klicklawyer

Hukum PKPU & Kepailitan

     Kami memberikan layanan Hukum PKPU & Kepailitan dengan pendekatan litigasi dan non-litigasi. Layanan kami mencakup permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), pengajuan kepailitan, dan penyelesaian sengketa kepailitan dengan solusi yang sesuai kebutuhan klien Anda.

Pengalaman Kami

  • Mewakili debitur atau kreditur dalam permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan proses restrukturisasi utang.

  • Membantu dalam pengajuan dan penanganan permohonan kepailitan, termasuk pengurusan aset pailit dan hak kreditur.

  • Memberikan konsultasi dan menyusun rencana perdamaian dalam proses PKPU untuk mencapai kesepakatan restrukturisasi.

  • Menangani sengketa terkait kepailitan dan PKPU, termasuk pembatalan perbuatan hukum debitur dan klaim piutang.

  • Memberikan advis hukum terkait tindakan hukum untuk melindungi hak kreditur atau debitur dalam situasi kesulitan keuangan.