Perusahaan
Kami menyediakan informasi dan panduan seputar Hukum Keluarga, meliputi perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama pernikahan, pewarisan, dan penyelesaian sengketa di bidang hukum keluarga.
Pengalaman Kami
Mewakili klien dalam pembentukan dan pendirian perusahaan, termasuk penentuan jenis badan hukum dan pengurusan perizinan.
Membantu dalam restrukturisasi korporasi, seperti merger, akuisisi, dan konsolidasi, untuk optimalisasi struktur bisnis.
Memberikan konsultasi dan menyusun kontrak komersial berbagai jenis, termasuk perjanjian kerja sama, distribusi, dan joint venture.
Menangani sengketa antar pemegang saham dan perselisihan internal perusahaan, baik melalui mediasi maupun litigasi.
Memberikan advis hukum terkait tata kelola perusahaan (GCG) dan kepatuhan regulasi di berbagai sektor industri.