Hukum Pertanahan
Kami memberikan layanan hukum pertanahan dengan pendekatan litigasi dan non-litigasi. Layanan kami mencakup sengketa kepemilikan tanah, pengurusan sertifikat hak atas tanah, dan penyelesaian masalah pengadaan tanah dengan solusi yang sesuai kebutuhan klien Anda.
Pengalaman Kami
Mewakili klien dalam restrukturisasi kepemilikan dan penggunaan tanah untuk optimalisasi aset.
Mewakili individu atau korporasi dalam sengketa batas tanah dan tumpang tindih sertifikat di berbagai tingkatan.
Membantu pengurusan legalitas dan sertifikasi hak atas tanah, termasuk konversi hak dan pemecahan sertifikat.
Menangani kasus pembebasan dan pengadaan tanah untuk kepentingan umum atau proyek pembangunan.
Memberikan konsultasi hukum terkait perizinan pemanfaatan ruang dan tata guna lahan.