klicklawyer

Hukum Perpajakan

    Kami memberikan layanan hukum perpajakan dengan pendekatan litigasi dan non-litigasi. Layanan kami mencakup sengketa pajak, perencanaan pajak, dan penyelesaian masalah kepatuhan pajak dengan solusi yang sesuai kebutuhan klien Anda.

Pengalaman Kami

  • Mewakili klien dalam sengketa pajak, termasuk keberatan, banding, dan gugatan di Pengadilan Pajak.

  • Membantu dalam perencanaan pajak untuk optimalisasi kewajiban pajak perusahaan dan individu sesuai peraturan yang berlaku.

  • Memberikan konsultasi dan menyusun strategi kepatuhan pajak, termasuk pemeriksaan pajak dan audit.

  • Menangani sengketa kepabeanan dan cukai, baik melalui keberatan, banding, maupun litigasi.

  • Memberikan advis hukum terkait peraturan perpajakan terbaru dan implikasinya terhadap kegiatan bisnis.