Hukum Keungan & Investasi
Kami memberikan layanan hukum keuangan dan investasi dengan pendekatan litigasi dan non-litigasi. Layanan kami mencakup strukturisasi transaksi keuangan, kepatuhan regulasi investasi, dan penyelesaian sengketa investasi dengan solusi yang sesuai kebutuhan klien Anda.
Pengalaman Kami
Mewakili klien dalam pembentukan dan strukturisasi produk keuangan, termasuk reksa dana, obligasi, dan derivatif.
Membantu dalam restrukturisasi utang dan pembiayaan proyek, serta transaksi merger dan akuisisi di sektor keuangan.
Memberikan konsultasi dan menyusun perjanjian investasi berbagai jenis, termasuk perjanjian joint venture dan shareholder agreement.
Menangani sengketa investasi dan klaim asuransi, baik melalui mediasi, arbitrase, maupun litigasi.
Memberikan advis hukum terkait kepatuhan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pasar modal.