klicklawyer

Hukum Ketenagakerjaan

    Kami memberikan layanan hukum ketenagakerjaan dengan pendekatan litigasi dan non-litigasi. Layanan kami mencakup restrukturisasi organisasi, pembuatan peraturan perusahaan, dan penyelesaian sengketa hubungan industrial dengan solusi yang sesuai kebutuhan bisnis Anda

Pengalaman Kami

    • Mewakili perusahaan dalam restrukturisasi organisasi untuk efisiensi sumber daya manusia, termasuk penyesuaian karyawan dan perubahan struktur.

    • Mewakili pekerja dalam sengketa hak di berbagai tahapan, termasuk bipartit, tripartit, dan pengadilan hubungan industrial.

    • Membuat dan mendaftarkan peraturan perusahaan pada otoritas ketenagakerjaan, serta perjanjian kerja bersama (PKB) yang sesuai regulasi.

    • Memberikan konsultasi hukum terkait hubungan industrial, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK), hak-hak pekerja, dan kewajiban pengusaha.

    • Menangani kasus-kasus perselisihan hak, kepentingan, dan pemutusan hubungan kerja, baik melalui mediasi maupun litigasi.